Kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Jajaran Polres Kapuas mengamankan pelaku pencurian sepeda motor bersama penada hasil barang curian yang kerap beraksi di wilayah hukum setempat.
Baca juga :Â Pemkab Pulang Pisau Tindaklanjuti Mekanisme Pinjam Pakai Kapal Rede
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan 2 tersangka pencurian sepeda motor atas nama Agus Setiawan (27), warga Desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat dan penadah bernama Satria, warga Desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat
Dalam melakukan aksinya, jelas Qori, tersangka Agus Setiawan lebih dulu berjalan sambil memantau apabila ada kendaraan yang diparkir. Jika keadaan sepi, maka dia langsung dilakukan aksi pencurian kendaraan yang diparkir dengan cara mendorongnya ke tempat sepi, baru dilakukan sambung kabel aliran arus pendek sehingga kendaraan bisa dihidupkan.
“Aksi tersangka Agus Setiawan cukup unik, dengan bermodal tangan kosong tidak harus menggunakan kunci T bisa bawa kabur kendaraan. Bahkan saat beraksi, dia sambi dalam kondisi mabuk minuman keras,” kata Kapolres, Rabu (21/9/2022).
Sebelumnya, jelas Kapolres, pihaknya menerima laporan dari warga di Desa Pulau Telo Baru Gang Durian yang kehilangan kendaraan saat parkir di depan rumah.
Dari hasil pemeriksaan, Agus Setiawan diketahui telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi di wilayah hukum Polres Kapuas dan dua lokasi di wilayah hukum Polsek Pahandut Seberang Kota Palangka Raya.
Baca juga :Â Satlantas Polres Kapuas Beri SIM Gratis ke Pengemudi Ojek
Lebih lanjut dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan penadah barang curian bernama Satria. “Kami juga berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor berbagai merek. Aksi pencurian ini pelakunya memang pemain tunggal,” beber Qori.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Agus dikenakan pasal 352 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sedangkan Satria selaku penada barang curian dikenakan pasal 480 ayat 1 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 4 tahun. [Red]
Discussion about this post