Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Beraksi Sambil Mabuk, Agus Curi 8 Sepeda Motor di Kapuas dan Palangka Raya

by Redaksi
22/09/2022
A A
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono bersama dua tersangka menunjukan 8 buah sepeda motor hasil curian, Rabu (21/9/2022)

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono bersama dua tersangka menunjukan 8 buah sepeda motor hasil curian, Rabu (21/9/2022)

Kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Jajaran Polres Kapuas mengamankan pelaku pencurian sepeda motor bersama penada hasil barang curian yang kerap beraksi di wilayah hukum setempat.

Baca juga : Pemkab Pulang Pisau Tindaklanjuti Mekanisme Pinjam Pakai Kapal Rede

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan 2 tersangka pencurian sepeda motor atas nama Agus Setiawan (27), warga Desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat dan penadah bernama Satria, warga Desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat

Dalam melakukan aksinya, jelas Qori, tersangka Agus Setiawan lebih dulu berjalan sambil memantau apabila ada kendaraan yang diparkir. Jika keadaan sepi, maka dia langsung dilakukan aksi pencurian kendaraan yang diparkir dengan cara mendorongnya ke tempat sepi, baru dilakukan sambung kabel aliran arus pendek sehingga kendaraan bisa dihidupkan.

“Aksi tersangka Agus Setiawan cukup unik, dengan bermodal tangan kosong tidak harus menggunakan kunci T bisa bawa kabur kendaraan. Bahkan saat beraksi, dia sambi dalam kondisi mabuk minuman keras,” kata Kapolres, Rabu (21/9/2022).

Sebelumnya, jelas Kapolres, pihaknya menerima laporan dari warga di Desa Pulau Telo Baru Gang Durian yang kehilangan kendaraan saat parkir di depan rumah.

Dari hasil pemeriksaan, Agus Setiawan diketahui telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi di wilayah hukum Polres Kapuas dan dua lokasi di wilayah hukum Polsek Pahandut Seberang Kota Palangka Raya.

Baca juga : Satlantas Polres Kapuas Beri SIM Gratis ke Pengemudi Ojek

Lebih lanjut dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan penadah barang curian bernama Satria. “Kami juga berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor berbagai merek. Aksi pencurian ini pelakunya memang pemain tunggal,” beber Qori.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Agus dikenakan pasal 352 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sedangkan Satria selaku penada barang curian dikenakan pasal 480 ayat 1 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 4 tahun. [Red]

Tags: AKBP Qori WicaksonoKabupaten KapuasKapolres KapuasPencuri MotorTNI Polri

Baca Juga

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

15/01/2026

...

Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus

Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus

15/01/2026

...

Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan

Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan

15/01/2026

...

Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI

Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI

14/01/2026

...

ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya

ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya

14/01/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

5 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa: Dari Horor, Komedi, hingga Animasi
Hiburan

5 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa: Dari Horor, Komedi, hingga Animasi

17/01/2026
Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah
Berita

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

15/01/2026
Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus
Berita

Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus

15/01/2026
Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan
Berita

Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan

15/01/2026
Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI
Berita

Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI

14/01/2026
ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya
Berita

ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya

14/01/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.