Kalteng Today – Kapuas, – Pelaku penganiayaan berat yang tewaskan korbannya di wilayah Kapuas Tengah akhirnya dibekuk pihak kepolisian, Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan pelaku Ebun (36) dilakukan Tim Gabungan Resmob Polres Kapuas, Polsek Kapuas Tengah dan Polsek Timpah serta dibackup Resmob Polda Kalteng Subdit Jatanras.
Pelaku yang diketahui warga Jalan Lintas Pujon-Timpah Kapuas Tengah diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah pondok dekat eks Bansaw Desa Masaran Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Tengah, AKP Ahmad Supian, Selasa (5/5/2020) siang, membenarkan bahwa kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pujon Kapuas Tengah, telah pihaknya ungkap bersama tim gabungan.
“Ya, telah kami amankan pelaku tindak pidana penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” kata Kapolsek.
Sebelumnya, pelaku melakukan penganiayaan hingga tewasnya korban di depan Losmen Citra Desa Pujon RT 02 Kecamatan Kapuas Tengah, Kamis (23/4/2020)lalu.
Pelaku diketahui menyerang korbannya, Rodiyanto (36) seorang penjual buku, dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, hingga berujung tewasnya korban.
Kapolsek pun membeberkan uraian singkat kejadian penganiayaan berat tersebut.
Berawal pada saat korban hendak menyerahkan uang pengembalian jual beli buku karena dibatalkan sepihak oleh pelaku yang tidak terima istrinya telah membeli buku ke penjual (korban) sebab dianggap terlalu mahal.
Setelah batal membeli, lalu uang yang diminta kembali tidak penuh dengan alasan korban bahwa uang telah disetor ke bosnya.
“Kemudian pelaku langsung merebut tas selempang warna biru yang diperkirakannya berisi uang, tas diambil oleh pelaku kemudian korban berupaya hendak merebut tas tersebut kembali,” ujarnya.
Namun yang terjadi pelaku menyerang dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang diambilnya dari dalam mobil pikap yang ditumpangi pelaku.
“Sabetan celurit ke arah dada sebelah kiri dan korban mengalami luka bacok yg mengakibatkan korban meninggal dunia saat diangkut dengan mobil ambulans menuju puskesmas,” bebernya.
Setelahnya, pelaku kabur sekaligus membawa tas milik korban, kemudian teman korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Tengah guna proses lebih lanjut.
Pihak Polsek Kapuas Tengah pun langsung gerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan mendalam di lapangan guna memburu pelaku penganiyaan berat yang tewaskan nyawa korbannya tersebut.
“Akhirnya, setelah 12 hari pengejaran tak kenal lelah, pelaku bisa kami tangkap dan bawa ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut,” tandasnya.
Baca Juga:
Penjual Buku Ini Tewas Bersimbah Darah di Depan Sebuah Losmen di Pujon
Informasi didapat, pelaku tidak kooperatif saat penangkapan hingga pihak kepolisian terpaksa dilumpuhkan timas panas di kaki kanannya.
“Barang bukti yang diamankan diantaranya satu lembar baju kaos warna hijau, kaos dalam warna putih. Lalu, senjata tajam jenis celurit masih dalam pencarian,” pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post