Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua Sementara DPRD Murung Raya (Mura), Bebie S.Sos, S.H, M.M, M.AP meminta kepada setiap bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat lebih memahami dan menguasai regulasi guna perbaikan tata kelola keuangan.
Hal itu untuk menghindari dan terbebasnya dari indikasi tindak pidana korupsi. Termasuk sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah dalam penyusunan APBD.
Tidak hanya itu, permintaan tersebut semata-mata untuk mencapai sasaran dan target pembangunan secara berkelanjutan, termasuk pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara efisien, efektif dengan seoptimal mungkin .
Baca Juga : Banggar Sampaikan Laporan terkait APBD TA.2025
Bebie mengatakan tersedianya sumber anggaran merupakan pilar utama dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu, anggaran merupakan instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
“Oleh sebab itu semua Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab Murung Raya harus cermat dalam mengelola anggaran di tahun 2024,” pintanya. [Red]
Discussion about this post