kaltengtoday.com, Palangka Raya – Adanya pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait terdapat kandungan narkotika jenis sabu pada cairan atau liquid rokok elektrik beberapa waktu lalu, menjadi perhatian seluruh Polres/ta, termasuk Polresta Palangka Raya.
Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP G. S. Rahail mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait modus-modus baru para pengedar sabu tersebut.
Baca Juga : Â Curi Handpone Dan Rokok Elektrik Tetangga, Pemuda Ini Diancam 7 Tahun Penjara.
“Kami terus melakukan penyelidikan terkait modus itu di Kota Palangka Raya,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kasus serupa di Kota Palangka Raya.
Meski demikian, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penyelidikan terkait peredaran sabu di Kota Cantik.
“Karena kan para pelaku ini punya banyak akal untuk dapat tetap memasukkan sabu ke kota kita. Ini yang harus kita antisipasi,” tegasnya.
Baca Juga : Â Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok
Lebih lanjut AKP G. S. Rahail mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat segera melaporkan kepada pihaknya jika menemukan adanya indikasi peredaran sabu melalui liquid vape atau modus-modus lainnya.
“Tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, kita juga akan kesusahan. Untuk itu mari kita bersama-sama saling bersinergi,” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post