Kalteng Today – Buntok, – Tiga Desa dari 86 desa di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) masih belum mengajukan persyaratan pencairan dana desa tahap I, yaitu Desa Damparan, Desa Sampudau, dan Desa Panarukan.
Untuk itu Ketua Komisi I DPRD Barsel, H Raden Sudarto, S.H menyarankan agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera bergerak cepat dan melakukan evaluasi untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi terkait pengajuan dana desa tahap I.
“Mereka BPD selaku mitra dan pembina agar segera bergerak cepat, apa masalahnya terlambat ini, jangan dibiarkan,” ucap Raden kepada kaltengtoday, Senin (28/6/2021).
Namun demikian, sambungnya, ia memaklumi adanya keterlambatan itu. Sebab tugas kepala desa cukup berat dan tidak mudah dalam menghadapi masyarakat. Sehingga BPD diminta segera cepat tanggap.
“Harapannya BPD harus bekerja keras menangani permasalahan pencairan ini, karena dana desa maupun alokasi dana desa bersentuhan langsung kepada masyarakat. Kalau lambat seperti ini kasihan kepala dan perangkat desanya,” tandas politisi dari PDI-Perjuangan itu.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barsel, Selviriyatmi menyampaikan, pihaknya telah mendorong agar 3 desa tersebut untuk segera mengajukan persyaratan pencairan dana desa tahap I.
Baca Juga :Â Sejumlah Aspirasi Disampaikan Masyarakat Saat Reses DPRD Barsel
Sebab menurutnya, tidak cairnya dana desa tentu akan berimbas terhadap pembangunan serta program-program desa. Karena fungsi dana desa guna membangun infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap setiap desa bisa memacu pelaksanaan kinerja di lapangan, agar realisasinya bisa mencapai target dan bisa melakukan pencairan ke tahap selanjutnya,” katanya. [Red]














Discussion about this post