kaltengtoday.com, – Kasongan, – Dengan ditetapkannya peraturan pemerintah pusat terkait peningkatan invenstasi. Sehingga semua pemerintah daerah wajib mendukung dan mempermudah investasi.
” Untuk mendukung investasi, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten dan kota diminta aktif dalam melakukan sinkronisasi terhadap setiap peraturan daerah (Perda) guna akselerasi investasi dan perizinanan secara sehat,” Ucap Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, Senin (29/11/2021).
Meski demikian, pemkab setempat sudah berkomunikasi dengan mitra kerja di legislatif sebagai upaya sinkronisasi percepatan investasi dan perizinan didaerah. Untuk saat ini, kedua mitra kerja telah memperhatikan belum menemukan perda dan perbub yang menghambat percepatan investasi domestik.
” Kami siap mempelajari dan berkomunikasi atas pelaksanaan perda secara teknis dilingkupnya,” Tegasnya.
Bahkan, sejauh ini sudah bekerja dengan tufoksi yang baik dalam mengkaji setiap perda dan belum terjadi hambatan yang begitu besar. Maka, secara garis besar disimpulkan tidak ada atutan hukum ditingkat daerah yang menggangu jalannya investasi.
” Selaku wakil rakyat yang mendapatkan kepercayaan dalam menjalankan tugas, tetap melakukan monitoring terkait kebijakan investasi, ” Bebernya.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu menilai, investasi domestik sudah berjalan sesuai prosedural. Sebab, pihak swasta ketika melakukan investasi di Katingan wajib mengurusi perizinan sebagaiman mestinya. Terlebih, salah satu faktor yang mempengaruhi percepatan investasi adalah pelayanan perizinan yang tetap berjalan kondusif dan lancar.
“Jika perizinan dilakukan dengan benar disertai dengan regulasi yang mempercepat peningkatan investasi bakal dipastikan memacu pertumbuhan ekonomi, ” Jelasnya.
Baca Juga : Â DPRD Katingan Minta Perhatikan Infrastruktur Kecamatan
Legislator ini berharap, alur perizinan dan investasi supaya tidak rumit. Namun, tetap memperhatikan kebijakan dan tidak melanggarnya.
Baca Juga : Â DPRD Katingan Sepakati Nota Perubahan RPJMD
Dengan adanya kemudahan investasi dan perizinan, investor atau pihak swasta semakin tertarik untuk menanamkan modalnya. Dampak positifnya daoat dirasakan dalam menunjang pembangunan daerah kedepannya melalui pesatnya pertumbuhan.[Red]
Discussion about this post