Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Belasan Rumah, Ruko dan Barak di Kabupaten Gunung Mas Habis Dilalap Api

by Redaksi
26/10/2024
A A
Belasan Rumah, Ruko dan Barak di Kabupaten Gunung Mas Habis Dilalap Api

Sejumlah petugas sedang berusaha memadamkan api yang terjadi di lokasi kejadian kebakaran di Tewah, Sabtu (26/10/2024).

Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Peristiwa kebakaran terjadi wilayah pasar Jalan Nyai Balau RT009, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas(Gumas) Kalteng, Insiden itu diperkirakan, pada Sabtu (26/10/2024) subuh pukul 03.00 WIB.

Data diketahui, diperkirakan sekitar 14 orang pemilik rumah, ruko dan barak sewan, mereka yakni milik Lamiang Surai, Econg, Yeheskiel, Yudi, Lahmudin alias Modo, Yanur alias Inor, H. Sahrin alias Saudah, Ridwan, Bahri Anor, Boby, Danang, Mastri dan M. Nooryusuf.

Camat Tewah Hendra Surya membenarkan, adanya musibah kebakaran di wilayah RT 009 Kelurahan Tewah, dan kejadiannya kurang lebih pagi sekitar pukul 03.00 WIB. Sehingga, belasan rumah, ruko dan barak ikut hangus.

Baca Juga :   Meresahkan Warga, Polisi di Minta Segera Tuntaskan Kasus Kebakaran Rumah Kosong

“Untuk peristiwa kebakaran tersebut terjadi diduga diakibatkan karena arus pendek listrik di salah satu ruko, adapun data yang mengalami musibah kebakaran ini ada sekitar 14 orang yang hilang mobil, rumah dan harta bendanya,” kata Hendra Surya, dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2024).

Ia menjelaskan, yang paling banyak mengalami kerugian yakni salah satu warga yakni milik Lamiang Surai ada satu rumah, enam buah ruko, lima pintu barak diperkirakan kerugian mencapai Rp.1,5 miliar, lalu milik Econg rumah kerugiannya capai Rp.200 juta, Yeheskiel rumah pribadi diperkirakan Rp300 juta, termasuk milik Yudi ruko diperkirakan Rp.400 juta.

Kemudian, sambungnya milik, Lahmudin alias Modo ada ruko sewaan diperkirakan Rp 100 Juta, Yanur alias Inor pemilik barak sewaan kerugian Rp.300 juta, Sahrin alias Saudah ruko sekitar Rp 200 juta, Ridwan Rp30 juta, Bahri Anor Rp.100 jta, Boby Rp100 juta, Danang Rp.50 juta , Mastri Rp.5 juta dan M. Nooryusuf Rp.3 juta.

Baca Juga :  Arif M. Norkim Usulkan Lakukan Penambahan Fasilitas dan SDM Pemadam Kebakaran

“Kalau keterangan dari pemilik rumah, ruko dan barak ini semua nya selamat, namun barang mereka tidak sempat diselamatkan,” terang dia.

Awak media mengkonfirmasi pihak Kepolisian dari Polsek Tewah, saat ini anggota masih mendata, mencari penyebab secara pasti kebakaran tersebut dan memasang garis Polisi. [Red]

Tags: Kabupaten Gunung MasKebakaranPeristiwa

Baca Juga

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

...

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026
Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Berita

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026
Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.