Kalteng Today – Puruk Cahu, – Sejumlah pejabat eselon II.b Kabupaten Murung Raya lakukan Rapid Test (Selasa,30/6) usai menggelar acara serah terima jabatan.
Dari hasil pemeriksaan Rapid Test tersebut terdapat satu kepala dinas di Mura yang dinyatakan reaktif terhadap Covid-19.
Saat dikonfirmasi (Rabu,30/6) Wakil Ketua Umum gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Mura, Rejikinoor membenarkan informasi terkait adanya salah satu pejabat kepala dinas di Mura yang dinyatakan reaktif dari hasil pemeriksaan Rapid Test terhadap belasan pejabat eselon II.b tersebut.
“Menurut informasi yang kami dapat dari Kepala Dinas Kesehatan Mura, memang benar bahwa salah satu pejabat kita reaktif, tapi ini belum bisa ditentukan apakah positif Covid-19,”ujarnya.
Karena sebelum adanya pemeriksaan swab, karena bisa saja diakibatkan faktor kelelahan atau dalam kondisi yang kurang sehat dengan adatmya kegiatan beberapa hari ini, tutur Rejikinoor yang juga selaku Wakil Bupati Mura.
Belum diketahui pasti siapa pejabat yang dinyatakan reaktif tersebut akan sebelum adanya keterangan resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga dilakukan pemeriksaan Swab terhadap pejabat yang bersangkutan.
“Rencananya dalam waktu dekat mungkin akan dilakukan pemeriksaan Swab terhadap yang bersangkutan, kita harapkan semoga nanti hasilnya negatif, apabila adanya perkembangan lebih lanjut mungkin akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers,” lanjut Rejikinoor.
Baca Juga: Tim Tari KNPI Mura Raih Juara III Lomba Virtual Kapolda Cup
Pemeriksaan rapid tes bagi pejabat ini berdasarkan intruksi Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M.Yoseph selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mura.
Dan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Mura yang hingga kini masih menjadi perhatian serius. [Red]
Discussion about this post