kaltengtoday.com, Kasongan – Polsek Mendawai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penggelapan dan atau penipuan di PT Peak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Selatan Katingan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Mendawai Ipda Nasir membenarkan ada penangkapan terhadap terduga pelaku kasus penggelapan.
” Berdasarkan laporan dumas dari PT PEAK itu, pihak polsek mendawai memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Rabono dan Kanit Intel Firman Fatir untuk melakukan lidik dan dengan hasil telah berhasil mengamankan ex karyawan tersebut, ” Katanya, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga : Â Pelaku Penipuan Top Up Dana Digital, Ternyata Residivis Narkoba
Ia menyebutkan, pelaku diketahui berinisial MM (30) dan sekarang sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Maka, pengungkapan kasus itu merupakan wujud tindakan kepolisian secara responsif terhadap laporan yang diadukan dari masyarakat.
Terkait kerugian perusahaan yang dialami mencapai puluhan juta rupiah. Namun, besaran kerugian tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut nantinya.
Baca Juga : Â Warga Harus Waspadai Penipuan Lewat Medsos
Terkait penanganan hukum di wilayahnya, pastinya akan segera ditindak. Apabila masyarakat melihat hal hal yang sifatnya melanggar hukum agar segera melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum.
” Setiap laporan masyarakat bakal ditindaklanjuti. Semua itu demi mempercepat proses pengungkapan sebuah perkara yang sedang ditangani, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post