Kalteng Today – Sampit, – Bawaslu Kotim mengingatkan kepada Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur agar netral alias tidak memihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah, baik Bupati dan Wakil Bupati Kotim serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Hal ini dilakukan agar kades bisa mentaati dan menjalankan surat Himbauan kepada 168 desa tentang netralitas. “Terkait foto kades dengan calon, itu tergantung materi apa yang dibahas, di mana berfoto dan konten apa yang di bahas,”jelasnya, Sabtu (3/10).
Terkait aturan sudah disampaikan oleh Bawaslu agar kades bisa netral, jika tidak ada sanksi yang akan dikenakan kepada kades tersebut. “Dengan adanya surat imbauan yang sudah kami sampaikan agar bisa ditaati nantinya,”akuinya.
Baca Juga :Â Donald Trump Positif Covid-19, Ini Daftar Pemimpin Negara yang Terinfeksi Virus Corona
Ditegaskannya lagi, bukan hanya kades yang harus taat. Tapi camat dan juga kadis juga bisa taat nantinya. Jangan sampai kades, camat dan juga kadis bisa menjaga sikap dan etika pada saat pilkada ini. Jangan sampai berpihak kepada salah satu paslon tertentu,tegasnya.
Dirinya berharap agar masyarakat juga bisa aktif memantau kades jika berpihak kepada calon tertentu. Ini yang harus dipahami kepada seluruh masyarakat nantinya,pungkasnya. [Red]
Discussion about this post