Kalteng Today – Kuala Kurun, – Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Walman Tristianto menegaskan, pihaknya menjamin identitas pelapor pelanggaran Pilkada Kalteng 2020 di wilayah Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Bagi pelapor, itu memang identitasnya dirahasiakan dan tidak disampaikan ke publik. Artinya, bagi pelapor rahasia terjamin,” tegasnya kepada awak media, usai memimpin sosialisasi pengawasan Pemilu OMS dan media massa di Aula Bappedalitbang Gumas, Rabu (23/9/2020)
Untuk itu, lanjut Walman, masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada Bawaslu dan jajarannya jika memang ada menemukan pelanggaran Pilkada 2020 di Gumas. “Jangan takut melapor, karena identitas pelapor pasti kami lindungi,”tandasnya.
Ia mengatakan, pengawasan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang bukan hanya tugas Bawaslu saja namun, juga merupakan tugas bersama dalam mengawasi seluruh proses tahapan Pilkada Kalteng 2020 di wilayah Kabupaten Gumas.
“Tugas kita bersama, baik itu dari tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda, dan rekan-rekan wartawan sendiri,” katanya.
Baca Juga : Tiga Peserta di Gumas Tidak Mengikuti Ujian Dinas
Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mensukseskan Pilkada Kalteng 2020, salah satunya dengan menyalurkan hak suaranya pada hari pencoblosan. “Jangan pernah golput, mari salurkan hak suarakita untuk kemajuan daerah kita sendiri,” demikian Walman Tristianto.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan Oktavery mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya bekerjasama dalam mengawal Pilkada Kalteng 2020 mendatang.
“Dan saling bekerjasama dalam tahapan yang sedang berlangsung serta dalam pelaksanaan tetap mematuhi aturan Protokol kesehatan pencegahan COVID-19.Sehingga, tercipta Pilkada yang aman dan damai di kabupaten Gunung Mas,”katanya. [Jek-KT]
Discussion about this post