Kalteng Today – Palangka Raya, – Tim Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng mengamankan dua orang pemuda berinisial SY (30) dan BA (25) warga jalan Kalimantan dalam kondisi mabuk yang membawa senjata tajam jenis pisau dengan mengendarai sepeda motor bodong di kawasan Lapangan Sanaman Mantikei Palangka Raya, Selasa (23/3/2021) malam.
Saat diperiksa keduanya mengaku baru saja menegak minuman keras oplosan jenis gaduk alkohol 70% di lokasi tersebut.
Selain itu, salah satu pemuda berinisial BA saat diminta menunjukan kelengkapan kendaraannya,
tidak dapat memperlihatkannya kepada petugas. Sehingga diduga sepeda motor bodong.

Diwawancarai, Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan keduanya terpaksa harus diamankan untuk dimintai keterangan ke Markas Direktorat Samapta Polda Kalteng.
“Untuk kendaraannya kita serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya dan kedua pemuda tersebut kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, karena saat diinterogasi awal tadi ada ditemukan senjata tajam jenis pisau, kendaraan bodong yang tidak memiliki kelengkapan dan surat menyuratnya, dan ditemukan petugas dalam kondisi mabuk” jelasnya, Selasa (23/3/2021) malam.
Baca Juga :
Saat Malam Minggu, Polisi Banyak Temukan Remaja Mabuk dan Kebut-Kebutan
Mengaku Usai Hisap Sabu, Pemuda Mabuk Dicokok Polisi
Selain itu juga ditambahkan, saat diperiksa salah pria tersebut menjawab selalu berubah-ubah mengenai pekerjaannya, mulai jadi pengangkut sayur di pasar, pengamen, tukang parkir, bertani, bahkan pengamen. [Red]
Discussion about this post