Kalteng Today – Kuala Kurun, – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) dipimpin Kapolsek Iptu Sugeng Purwanto, telah berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor, yakni Heri Santoso (36), yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.
“Diduga pelaku kami tangkap di simpang empat Kurun-Sei Hanyo Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK, melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto kepada Kaltengtoday, Selasa (18/8/2020).
Kapolsek Kurun mengatakan, pelaku diduga telah melakukan penggelapan, dimana telah membawa kabur kendaraan roda dua Honda Blade selama satu bulan semenjak Bulan Juli 2020 lalu, yang dipinjam dari korban Bambang di Bengkel Bambang yang beralamat di Kereng Bengkirai, Kota Palangka Raya.
“Motor yang dipinjam dari korban tersebut ternyata sudah dijual seharga Rp 2 juta di Desa Kandui, Kabupaten Barito Utara,” katanya.
Baca Juga: Tukang Pijat Pedofil Asal Kapuas Ini Sudah Sodomi 20 Murid SD
Menindaklanjuti penangkapan terduga pelaku penggelapan tersebut, Kapolsek Kurun menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polsek Sebangau Polresta Palangka Raya.
“Nantinya, pelaku akan diambil oleh Kanit Reskrim Polsek Sebangau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Iptu Sugeng Purwanto. [Jek-KT]
Discussion about this post