Kaltengtoday.com, Kapuas – Diduga sebagai pengedar warga Barito Selatan ditangkap Polisi di Jalan Lintas Palangka Raya Buntok karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu dengan berat 15,10 gram, 07 Maret 2024 Sekira jam 19.00 Wib, tepatnya di Desa Lungkuh Layang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Kalteng.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba AKP Subandi mengatakan,berdasarkan informasi dari masyarakat maraknya transaksi narkoba di lintas Jalan Palangka Raya-Buntok,sehingga Anggota Sat Narkoba Polres Kapuas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ternyata berhasil mengamankan tersangka atas nama AW(48),warga Barito Selatan.
Baca Juga :Â 10 Tersangka Tindak Pidana Peredaran Narkoba Berhasil di Amankan Polresta Palangka Raya Sejak Awal Tahun
“Pelaku AW,kami tangkap persis di tepi jalan saat mau melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan dari hasil penggeledahan di temukan narkotika jenis sabu 15,10 gram,”ucap Kasat Narkoba AKP Subandi,SH.MM.,Senin 11 Maret 2024.
Disampaikan Kasat Narkoba, bahwa penangkapan terhadap tersangka AW tak lepas dari informasi masyarakat.Sehingga Kepolisian dapat mengamankan tersangka,tanpa kerja sama dari masyarakat Kepolisian kesulitan untuk menangkap para bandar dan kurir yang sering kali menawarkan barang haram tersebut yang tentu merusak generasi bangsa.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk menumpas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas,”ungkapnya.
Baca Juga :Â IRT Tertangkap Polisi Karena Diduga Mengedarkan Narkoba Jenis Sabu
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AW di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Dari tersangka juga di amankan tiga paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 15,10 kilogram,1 lembar potongan plastik warna hitam,1 buah plastik klip besar kosong merk Zip In,3 buah plastik klip kosong,1 buah Hp merk Realme C31 warna Light Silver dan 1 Unit sepeda motor merek Honda Scoopy Prestige warna Vasion Blue tanpa Nomor polisi. [Red]
Discussion about this post