kaltengtoday.com – Rentang waktu 15 jam akan di tempuh Batola (17), Paduran (12) dan Unyu (6) untuk merasakan nikmatnya kembali hidup dialam liar di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Katingan, Kalteng.
Pelepasliaran 3 individu orangutan (pongo pygmaeus) itu dilakukan kemarin, Selasa(17/2/2020) di Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan oleh Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Balai dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, bekerjasama dengan Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation).
Dalam rilisnya Rabu (18/2/2020) Yayasan Borneo Orangutan Survival Fondation (BOSF) menyebutkan, ketiga orangutan ini diberangkatkan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng langsung ke lokasi pelepasliaran dalam perjalanan lebih kurang selama 15 jam.
Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya terus-menerus melakukan pelepasliaran dalam jumlah dan intensitas yang sangat tinggi.
“Kini saatnya bagi kami untuk kembali berfokus mempersiapkan orangutan muda yang masih tersisa di pusat rehabilitasi. Kami perlu memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari hutan yang memenuhi syarat sebagai situs pelepasliaran untuk menampung ratusan orangutan yang masih menanti pelepasliaran,”jelasnya.

Jamartin berharap dukungan dari pemerintah dan swasta untuk mewujudkan upaya ini, karena konservasi adalah upaya bersama. Kita tidak akan berhasil melakukan upaya konservasi tanpa kerja sama semua pihak terkait,katanya.
Selain itu untuk mendukung kesuksesan upaya konservasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Yayasan BOS selalu bekerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia di semua tingkat mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, BKSDA Kalimantan Tengah, dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya,ujarnya.

Sementara itu, Agung Nugroho, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, menambahkan, Sejak tahun 2016, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bekerja sama dengan Balai KSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS telah melepasliarkan sebanyak 168 individu orangutan.

Dengan pelepasliaran 3 individu kali ini maka total yang telah dilepasliarkan sejumlah 171, dengan tiga di antaranya merupakan translokasi dari wilayah konflik.
“Kawasan TNBBBR yang menjadi areal pelepasliaran telah melalui beberapa kajian sehingga memenuhi syarat sebagai rumah baru bagi orangutan rehabilitan, antara lain ketersediaan jenis-jenis tumbuhan pakan, ketinggian dari permukaan laut,”ujarnya.
Dhann-KT














Discussion about this post