Pengamanan Dipersiapkan
Untuk memastikan persidangan berjalan tertib, pengamanan juga dipersiapkan.
Wawan menyebut Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) akan menjadi salah satu unsur pengamanan dalam pelaksanaan Basara Hai.
Pengamanan juga dikoordinasikan dengan unsur kepolisian, mulai dari Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, Koramil, hingga pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan setempat.
Majelis juga telah menyiapkan tata tertib selama persidangan.
Baca Juga : Perang Bukti Rp104 Miliar di PN Sampit : PT BAP Bawa 14 Dokumen, Tokoh Sebabi Bertahan dengan Tiga SK
Pengunjung dilarang mengganggu jalannya sidang, berada dalam pengaruh alkohol maupun narkoba, membawa senjata tajam, ataupun berteriak tanpa izin dari Bakas Basara selaku pimpinan persidangan.
Pelanggaran terhadap tata tertib tersebut dapat dikenakan sanksi singer adat dan selanjutnya dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Majelis Tegaskan Tidak Ingin Merugikan Perusahaan
Wawan menegaskan, Basara Hai bukan ditujukan untuk menghancurkan keberadaan perusahaan di wilayah tersebut.
Menurutnya, kepentingan utama majelis adalah memastikan hak masyarakat adat tetap dihormati dan persoalan yang disengketakan mendapatkan penyelesaian.
“Kita tidak juga ingin merugikan perusahaan, tapi kita membela apa yang menjadi hak yang paling hakiki masyarakat adat, khususnya di Kecamatan Telawang, Desa Sebabi, dan Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dengan mengedepankan filosofi Huma Betang.
Dukungan untuk Basara Hai
Rencana pelaksanaan Basara Hai mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi adat.
Dukungan antara lain datang dari Damang Kepala Adat Tualan Hulu Leger Toegal Kunum, Wakil Ketua DPD organisasi masyarakat adat TBBR Seruyan Anti Panting, tokoh pemuda Sebabi Priono SJ, hingga Ketua Umum Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat Muhammad Ridho.














Discussion about this post