“Kalau Tidak Mau Tunduk Aturan Adat, Silahkan Angkat Kaki”
Erko menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di tengah masyarakat adat juga harus disertai dengan penghormatan terhadap aturan dan nilai-nilai adat yang berlaku.
Ia bahkan menyampaikan pesan tegas kepada pihak perusahaan. “Kalau tidak mau tunduk aturan adat, silakan angkat kaki.”
Pernyataan tersebut, menurut Erko, sejalan dengan semangat yang selama ini digaungkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengenai penghormatan terhadap masyarakat dan hukum adat di Kalimantan Tengah.
Baca Juga : 37 Warga Dayak Kotim Mengadu ke Komnas HAM, Saat Sengketa Lahan Berulang Menjadi Perkara Pidana
Dengan jadwal Basara Hai yang telah ditetapkan pada 10–15 Agustus 2026, perhatian kini tertuju pada bagaimana para pihak menyampaikan keterangan masing-masing di hadapan Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai.
Persidangan adat tersebut juga akan menjadi ruang untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pihak perusahaan sebelum memasuki tahapan mediasi pada 15 Agustus 2026.
Apakah Basara Hai akan menghasilkan titik temu atau justru berujung pada penjatuhan sanksi adat? Jawabannya akan bergantung pada proses persidangan dan hasil musyawarah Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai. [Red]














Discussion about this post