Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Basa-basi di Meja Buka Puasa, Jawaban Konflik Lahan Sebabi Masih Hilang

by Fitriansyah
09/03/2026
A A
Basa-basi di Meja Buka Puasa, Jawaban Konflik Lahan Sebabi Masih Hilang

Konflik agraria di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan momentum buka puasa bersama yang mempertemukan perwakilan Sinar Mas Group, awak media, dan tokoh dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur.(Fit).

Kaltengtoday.com, Sampit – Konflik agraria di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali memperlihatkan satu pola lama yang terus berulang dalam sejarah pengelolaan sumber daya alam di Indonesia: ketika tanah dipersoalkan, yang muncul lebih dulu sering kali bukan kejelasan, melainkan diplomasi.

Momentum buka puasa bersama yang mempertemukan perwakilan Sinar Mas Group, awak media, dan tokoh dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur seharusnya bisa menjadi ruang terbuka untuk menjelaskan duduk perkara konflik lahan yang kini bergulir. Namun yang terdengar justru lebih banyak narasi silaturahmi, hubungan baik, serta pentingnya menjaga komunikasi.

Tentu tidak ada yang salah dengan silaturahmi. Dalam budaya lokal, duduk bersama sering menjadi pintu awal meredakan ketegangan. Tetapi ketika konflik lahan menyangkut hak masyarakat dan masa depan ruang hidup mereka, publik membutuhkan lebih dari sekadar basa-basi diplomasi.

Yang dibutuhkan adalah kejelasan.

Dalam forum itu, pihak perusahaan berulang kali menegaskan pentingnya pemberitaan yang berimbang serta perlunya mendengar kedua belah pihak sebelum sebuah berita dipublikasikan. Secara prinsip, pernyataan itu tidak keliru. Prinsip cover both sides memang merupakan fondasi dasar dalam kerja jurnalistik.

Baca Juga : Antara Buka Puasa dan Konflik Lahan: Diplomasi Perusahaan di Tengah Bara Sebabi

Namun ada garis yang harus dijaga.

Media wajib melakukan konfirmasi, tetapi media tidak berada di bawah kewajiban untuk menyerahkan kendali narasi kepada pihak yang sedang menjadi subjek pemberitaan. Tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta kepada publik, bukan menyesuaikan fakta agar terasa nyaman bagi pihak tertentu.

Di sisi lain, ketika ditanya mengenai langkah konkret perusahaan—termasuk kemungkinan mencabut laporan yang sedang bergulir di kepolisian—perwakilan perusahaan memilih menjawab bahwa mereka berasal dari departemen perizinan dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan terkait perkara tersebut.

Jawaban ini mungkin benar secara struktural dalam organisasi korporasi besar. Tetapi bagi publik, jawaban seperti itu terasa menggantung.

Perusahaan hadir, berbicara, tetapi tidak benar-benar mengambil posisi.

Lebih jauh lagi, penjelasan perusahaan mengenai sejarah kebun yang disebut telah dibuka sejak 1997 juga menunjukkan narasi klasik dalam konflik agraria di Kalimantan. Banyak investasi perkebunan pada masa itu memang berkembang di bawah kebijakan percepatan investasi, ketika regulasi belum seketat sekarang.

Masalahnya, sejarah perizinan tidak selalu identik dengan keadilan penguasaan lahan.

Di banyak wilayah, izin investasi sering kali bersinggungan dengan tanah adat, tanah garapan masyarakat, atau ruang hidup yang telah lama dikelola oleh warga setempat. Ketika dua klaim ini bertemu—legalitas administratif di satu sisi dan legitimasi sosial di sisi lain—konflik menjadi hampir tak terelakkan.

Itulah sebabnya sengketa lahan seperti yang terjadi di Sebabi tidak pernah sekadar persoalan dokumen. Ia adalah persoalan sejarah, kekuasaan, dan keadilan.

Baca Juga : Teras Narang Soroti Tata Ruang dan Dugaan Kriminalisasi dalam Konflik Lahan Sebabi

Dalam situasi seperti ini, diplomasi memang penting. Namun diplomasi tidak boleh menggantikan transparansi. Komunikasi tidak boleh menjadi tirai yang menutup substansi persoalan.

Yang dibutuhkan publik hari ini bukan hanya suasana yang kondusif, melainkan kejelasan mengenai status lahan, proses perizinan, serta ruang dialog yang benar-benar setara antara perusahaan dan masyarakat.

Jika tidak, pertemuan-pertemuan hangat seperti buka puasa bersama hanya akan menjadi jeda singkat di tengah bara konflik yang sebenarnya belum pernah benar-benar padam. Dan di Sebabi, bara itu masih menyala. [Red]

Tags: Buka PuasaKabupaten Kotawaringin TimurKonflik Lahan

Baca Juga

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.