Kaltengtoday.com, Sampit – Konflik agraria di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali memperlihatkan satu pola lama yang terus berulang dalam sejarah pengelolaan sumber daya alam di Indonesia: ketika tanah dipersoalkan, yang muncul lebih dulu sering kali bukan kejelasan, melainkan diplomasi.
Momentum buka puasa bersama yang mempertemukan perwakilan Sinar Mas Group, awak media, dan tokoh dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur seharusnya bisa menjadi ruang terbuka untuk menjelaskan duduk perkara konflik lahan yang kini bergulir. Namun yang terdengar justru lebih banyak narasi silaturahmi, hubungan baik, serta pentingnya menjaga komunikasi.
Tentu tidak ada yang salah dengan silaturahmi. Dalam budaya lokal, duduk bersama sering menjadi pintu awal meredakan ketegangan. Tetapi ketika konflik lahan menyangkut hak masyarakat dan masa depan ruang hidup mereka, publik membutuhkan lebih dari sekadar basa-basi diplomasi.
Yang dibutuhkan adalah kejelasan.
Dalam forum itu, pihak perusahaan berulang kali menegaskan pentingnya pemberitaan yang berimbang serta perlunya mendengar kedua belah pihak sebelum sebuah berita dipublikasikan. Secara prinsip, pernyataan itu tidak keliru. Prinsip cover both sides memang merupakan fondasi dasar dalam kerja jurnalistik.
Baca Juga :Â Antara Buka Puasa dan Konflik Lahan: Diplomasi Perusahaan di Tengah Bara Sebabi
Namun ada garis yang harus dijaga.
Media wajib melakukan konfirmasi, tetapi media tidak berada di bawah kewajiban untuk menyerahkan kendali narasi kepada pihak yang sedang menjadi subjek pemberitaan. Tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta kepada publik, bukan menyesuaikan fakta agar terasa nyaman bagi pihak tertentu.
Di sisi lain, ketika ditanya mengenai langkah konkret perusahaan—termasuk kemungkinan mencabut laporan yang sedang bergulir di kepolisian—perwakilan perusahaan memilih menjawab bahwa mereka berasal dari departemen perizinan dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan terkait perkara tersebut.
Jawaban ini mungkin benar secara struktural dalam organisasi korporasi besar. Tetapi bagi publik, jawaban seperti itu terasa menggantung.
Perusahaan hadir, berbicara, tetapi tidak benar-benar mengambil posisi.
Lebih jauh lagi, penjelasan perusahaan mengenai sejarah kebun yang disebut telah dibuka sejak 1997 juga menunjukkan narasi klasik dalam konflik agraria di Kalimantan. Banyak investasi perkebunan pada masa itu memang berkembang di bawah kebijakan percepatan investasi, ketika regulasi belum seketat sekarang.
Masalahnya, sejarah perizinan tidak selalu identik dengan keadilan penguasaan lahan.
Di banyak wilayah, izin investasi sering kali bersinggungan dengan tanah adat, tanah garapan masyarakat, atau ruang hidup yang telah lama dikelola oleh warga setempat. Ketika dua klaim ini bertemu—legalitas administratif di satu sisi dan legitimasi sosial di sisi lain—konflik menjadi hampir tak terelakkan.
Itulah sebabnya sengketa lahan seperti yang terjadi di Sebabi tidak pernah sekadar persoalan dokumen. Ia adalah persoalan sejarah, kekuasaan, dan keadilan.
Baca Juga :Â Teras Narang Soroti Tata Ruang dan Dugaan Kriminalisasi dalam Konflik Lahan Sebabi
Dalam situasi seperti ini, diplomasi memang penting. Namun diplomasi tidak boleh menggantikan transparansi. Komunikasi tidak boleh menjadi tirai yang menutup substansi persoalan.
Yang dibutuhkan publik hari ini bukan hanya suasana yang kondusif, melainkan kejelasan mengenai status lahan, proses perizinan, serta ruang dialog yang benar-benar setara antara perusahaan dan masyarakat.
Jika tidak, pertemuan-pertemuan hangat seperti buka puasa bersama hanya akan menjadi jeda singkat di tengah bara konflik yang sebenarnya belum pernah benar-benar padam. Dan di Sebabi, bara itu masih menyala. [Red]














Discussion about this post