kaltengtoday.com, – Kapuas- Terbentuk Tim Satuan Tugas(Satgas),Penyakit Mulut dan Kuku(PMK),Kabupaten Kapuas sudah mengembalikan 58 unit mobil lalulintas yang mengangkut sekitar 286 ekor sapi yang inggin masuk ke Kalimantan Tengah melalui Kabupaten Kapuas.
Baca juga :Â Franco Sampaikan Terimakasih Kepada Pemkab Kapuas
“Dengan sistem cek poin di Kilometer 12 Anjir Kecamatan Kapuas timur tim Satgas PMK sudan memutar balik 58 mobil yang mengangkut hewan ternak sapi 286 ekor,”kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD),Kapuas Panahatan Sinaga,Senin 1 Agustus 2022.
Pria yang akrab disapa Sinaga itu,menjelaskan,cek poin merupakan salah satu upaya tim Satgas melakukan pencegahan terhadap menularnya wabah PMK yang masuk ke Kalteng khsusnya Kabupaten Kapuas.Sejak di bentuk pada tanggal 29 Juli 2022 tim satgas sudah melakukan penyekatan dan progres sangat baik sehingga ternak sapi yang masuk harus melengkapi dokumen perjalanan Surat rekomendasi pemasukan hewan dari provinsi tujuan, surat rekomendasi pengeluaran hewan dari provinsi asal hewan, surat keterangan kesehatan hewan yang ditanda tangani dokter hewan berwenang.
“Tidak memiliki dokumen maka tidak di perbolehkan melintas masuk Kalteng,”tegasnya.
Baca juga :Â Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kotim
Ia mengimbau kepada masyarakat atau pun peternak yang membeli ternak dari luar Kalteng agar mengurus segala dokumen sehingga sehingga tidak di putar balik oleh Tim Satgas PMK.Kalau pun dokumen lengkap tetapi ketika di lakukan pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan hewan dan dilakukan penyemprotan disenfektan.
“Saya ingatkan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kelengkapan apa melintas pos cek poin.Tetapi apa bila periksa tim Keswan terindikasi PMK tetap tidak diperbolehkan melintas,”pungkasnya.[Djim KT]
Discussion about this post