Kaltengtoday.com, Sampit – Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur dalam mengungkap delapan pengedar narkoba hanya dalam waktu sepuluh hari sejak resmi beroperasi, mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur.
Ia menyebut capaian tersebut sebagai bukti nyata bahwa kehadiran BNNK sangat relevan dan mendesak di tengah meningkatnya peredaran narkoba di daerah.
“Ini bukan sekadar prestasi operasional, ini alarm keras bagi kita semua. Peredaran sabu di Kotim sudah sangat mengkhawatirkan. Satu kilogram sabu bisa habis dalam seminggu, itu artinya ribuan jiwa terancam,” tegas Rudianur saat ditemui usai rapat koordinasi Forkopimda, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga : Transaksi Gagal, AAS Tertangkap Satresnarkoba dengan 7 Paket Sabu
Fakta Operasi BNNK Kotim:
– 8 pengedar ditangkap dalam 10 hari operasi awal.
– Barang bukti: 4,5 ons sabu dan 60 butir pil ekstasi.
– Operasi dilakukan di wilayah Mentaya Hilir Utara, Baamang, dan Antang Kalang.
– Modus pelaku: distribusi antar-kecamatan menggunakan kurir lokal dan sistem tempel barang.
Rudianur menegaskan bahwa DPRD akan mendorong penguatan kelembagaan BNNK, termasuk dukungan anggaran operasional, fasilitas rehabilitasi, dan pelatihan SDM. Ia juga meminta agar Pemkab segera mengintegrasikan program pencegahan narkoba ke dalam kurikulum sekolah dan kegiatan kepemudaan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan. Pencegahan harus dimulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan. DPRD siap mengawal kebijakan ini,” ujarnya.
Rudianur mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak terjebak dalam sikap permisif terhadap pelaku narkoba. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap pelaku, baik karena hubungan keluarga maupun tekanan sosial, justru memperpanjang rantai kejahatan.
“Jangan takut melapor. Kita harus ubah pola pikir bahwa narkoba bukan urusan aparat saja. Ini urusan kita semua,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa rehabilitasi adalah hak bagi pengguna yang ingin lepas dari jerat narkoba. DPRD akan mendorong agar layanan rehabilitasi diperluas dan tidak hanya berpusat di ibu kota kabupaten.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Apresiasi Warga Kelurahan Marang dalam Cegah Peredaran Narkoba
Komitmen DPRD:
– Mendorong alokasi anggaran untuk BNNK Kotim dalam APBD 2026.
– Mengawal pembentukan Satgas Anti-Narkoba berbasis desa.
– Memastikan tidak ada intervensi politik dalam proses hukum terhadap pelaku.
“Kalau kita serius, kita bisa selamatkan generasi muda Kotim. Tapi kalau kita abai, kita sedang membiarkan masa depan kita dirusak dari dalam,” tutup Rudianur. [Red]














Discussion about this post