Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak Polda Kalteng.
SENIN PAGI, TIGA PETANI DIPERIKSA
Pemeriksaan terhadap Ahmad Robbi Hidayat, Sinarto, dan Sarnudin dijadwalkan berlangsung Senin pagi, 14 September 2026 pukul 09.00 WIB.
Baca Juga : Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Mereka datang bukan sebagai terpidana. Bahkan belum berstatus tersangka.
Namun, mereka kini harus menghadapi proses penyelidikan pidana ketika sebagian sengketa lahan yang menjadi latar belakang persoalan masih bergulir di jalur perdata.
Di titik inilah komitmen moratorium penanganan perkara pidana dalam konflik agraria kembali diuji.
Bukan lagi di ruang rapat DPR RI, meainkan di meja pemeriksaan Polda Kalimantan Tengah. [Red]














Discussion about this post