Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

KEBIJAKAN PUSAT BERHENTI DI SENAYAN?

by Fitriansyah
13/09/2026
A A
Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

Sapriyadi, S.H.

TIGA PETANI, TIGA POSISI PERKARA PERDATA

Pemanggilan pidana ini menjadi sorotan karena ketiga warga memiliki latar belakang sengketa lahan yang berbeda di pengadilan.

Ahmad Robbi Hidayat merupakan penggugat dalam Perkara Nomor 63/Pdt.G/2026/PN Spt. Ia memperjuangkan lahan seluas 172,46 hektare dalam perkara melawan PT Bumi Sawit Kencana dan PT Agro Indomas.

Perkara tersebut masih berjalan di PN Sampit dan belum menghasilkan putusan.

Sidang kedua yang digelar pada 2 September 2026 kembali tertunda, meski kuasa hukum kedua perusahaan akhirnya hadir memenuhi panggilan pengadilan.

Sementara itu, Sinarto tercatat sebagai penggugat dalam Perkara Nomor 62/Pdt.G/2026/PN Spt.

Perkara tersebut didaftarkan pada tanggal yang sama dengan perkara Ahmad dan menghadapkan perusahaan yang sama sebagai tergugat.

Dengan demikian, posisi hukum Ahmad dan Sinarto masih berada dalam proses persidangan perdata dan belum memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Berbeda dengan keduanya, perkara yang melibatkan Sarnudin telah melewati tahapan berbeda.

Gugatan Sarnudin terkait lahan seluas 89 hektare dalam Perkara Nomor 79/Pdt.G/2025/PN Spt telah diputus tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Sampit.

Putusan tersebut kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi Palangkaraya melalui Putusan Nomor 55/PDT/2026/PT PLK.

MORATORIUM PIDANA AGRARIA KEMBALI DIPERTANYAKAN

Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks.

Sebelumnya, komitmen untuk menunda penanganan perkara pidana yang berkaitan dengan konflik agraria telah beberapa kali muncul dalam forum DPR RI.

Dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI bersama Konsorsium Pembaruan Agraria pada 18 Mei 2026, isu tersebut telah dibahas.

Baca Juga : Konflik Agraria Hanya Akan Rugikan Masyarakat

Pembahasan kembali mengemuka dalam rapat lanjutan pada 26 Agustus 2026.

Kemudian pada 7 September 2026, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono kembali menegaskan posisi institusinya di hadapan Badan Legislasi DPR RI.

“Dalam menyikapi esensi perjuangan hak atas tanah yang kental dengan aspek keperdataan maupun adat, Polri secara konsisten mengedepankan asas penundaan proses pidana prejudisial,” kata Syahar, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Prinsip tersebut pada pokoknya berkaitan dengan penundaan proses pidana ketika substansi persoalan mengenai hak atau kepemilikan atas objek yang sama masih harus diselesaikan melalui mekanisme perdata maupun mekanisme hukum lainnya.

Namun, dua hari setelah pernyataan tersebut, Polda Kalteng menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap tiga petani Sebabi.

Secara kronologis, laporan polisi tercatat dibuat pada 1 September 2026.

Enam hari kemudian, pada 7 September 2026, Kabareskrim menyampaikan kembali komitmen penundaan perkara pidana yang berkaitan dengan konflik agraria.

Dua hari setelah pernyataan tersebut, tepatnya 9 September 2026, surat perintah penyelidikan diterbitkan.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurKonflik AgrariaPidanaPolda Kalteng

Baca Juga

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

...

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng
Berita

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026
Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026
Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Berita

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026
Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.