Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kalimantan Tengah (Bapperida Kalteng) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penyusunan RKPD Tahun 2026.
Mendahului agenda konsultasi publik ini, sudah dilaksanakan koordinasi RKPD kabupaten/kota pada tanggal 13 Januari 2025 yang lalu. Hasil konsultasi publik ini menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja perangkat daerah.
“Tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 ini adalah menjaring aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2026 dari perangkat daerah,” katanya, bertempat di Aula Bapperida Kalteng, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga : Dewan Sambut Baik Ranwal RKPD tahun 2026
Selain itu, ia menambahkan, pemangku kepentingan serta menjaring aspirasi terkait permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, prioritas pembangunan daerah dan arah kebijakan pembangunan di Kalteng.
“Melalui konsultasi publik ini diharapkan bahwa perencanaan benar benar dapat dilaksanakan dengan baik, untuk selanjutnya RKPD Kalteng 2026 akan disempurnakan dan dibahas pada Musrenbang RKPD Kalteng Tahun 2026,” terangnya.
RKPD menurutnya merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025-2029 ke dalam dokumen tahunan dengan tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai pedoman penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Oleh karena itu, asta cita sebagai visi presiden yang dituangkan menjadi 8 (delapan) Prioritas Nasional RPJMN, dimana RPJMN menekankan sasaran utama pembangunan yaitu pengentasan kemiskinan, pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, penghapusan kemiskinan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya melalui program makan bergizi dan pengembangan wilayah.
Untuk sinkronisasi dokumen perencanaan daerah diwujudkan dengan Visi dan misi dari RPJPD Provinsi Kalteng 2025-2045 menjadi acuan bagi Kepala Daerah dalam menentukan visi misi dan janji politik kepala daerah terpilih ke dalam dokumen RPJMD Provinsi, untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen RKPD Tahun 2026 (dengan tetap memperhatikan RPJMD 2021-2026).
Baca Juga : Pemprov Kalteng Bahas RPJPD 2025-2045 dan RKPD Kalteng 2025
“RPJPN 2025-2045 sebagai dokumen jangka panjang nasional sebagai pedoman penyusunan RPJMN 2025-2029. Melalui Asta Cita, Prioritas Nasional, dan Program Strategis Presiden, menjadi dasar penyusunan Dokumen RKP Tahun 2026,” tuturnya.
Selanjutnya, Prioritas Nasional dan Isu-isu tematik Pembangunan Nasional yang terdapat dalam RKP 2026 menjadi pedoman penyusunan RKPD Provinsi 2026. [Red]
Discussion about this post