kaltengtoday.com, Sampit– Guna meningkatkan pendapatan daerah dan menguatkan sinergitas, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotawaringin Timur melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kotim.
Baca juga : Bupati Seruyan Apresiasi Upaya Optimalisasi PAD
Kepala Bappenda Kotim Ramadansyah mengatakan, kerja sama yang dilakukan ini sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah di bidang hukum tata usaha negara dan juga perdata, terutama sekali untuk sektor pajak.
“Kita harapkan kerja sama ini bisa meningkatkan pelayanan dan pemasukan bagi daerah ini ke depannya,” ujarnya, Kamis (27/10/2022).
Dikatakan Ramadan sapaannya ini, kerja sama ini dilakukan di aula Kejaksaan Negeri Kotim. “Kegiatan PKS ini memang upaya lanjut dari Bupati Kotim Halikinnor bersama dengan pihak kejaksaan dan juga dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat atau BPKP,” ucapnya.
Baca juga : Bapenda Optimalkan Penerimaan PAD Seruyan
Diungkapkannya pula, sektor yang menjadi perhatian pihaknya yakni masalah sektor pajak galian C. “Kami harapkan dengan adanya kerjasama ini, segala aktivitas bisa lebih taat dengan hukum dan juga kita inginkan siapa saja yang berinvestasi di Kotim ini bebas dari yang namanya korupsi,” tutup Ramadan. [Red]
Discussion about this post