Kaltengtoday.com, Sampit – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah mengatakan, untuk penerimaan dari sektor pajak di 2023 sebesar Rp237 miliar. Jumlah target ini mengalami peningkatan dari tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp184 miliar.
Baca juga :Â Gali Sektor Pajak, Bapenda Lakukan Blusukan
“Kenaikan sektor pajak ini hasil pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Kotim, bahwa pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah,” ujar Ramadansyah, Selasa (24/1/2023).
Dikatakannya lagi, Bapenda juga akan melakukan berbagai langkah guna mencapai target PAD melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
“Saya yakin sektor pajak kita cukup banyak, oleh karena itu pemanfaatan teknologi harus dipergunakan sebaik mungkin guna mendongkrak sektor pajak nantinya,” ujarnya.
Baca juga :Â Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Sampaikan Laporan di Paripurna
Target itu tentunya menjadi acuan dan penyemangat. “Saya optimis target itu tercapai. Apa lagi pascapandemi Covid-19 diyakini perekonomian akan meningkat, yang tentu berdampak positif terhadap penerimaan pajak daerah, khususnya bagi Bumi Habaring Hurung,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post