Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Samsat, Dispenda, Jasa Raharja, serta Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menerangkan razia yang telah berlangsung sejak Selasa itu difokuskan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Baca Juga : Ditlantas Polda Kalteng Intensifkan Patroli Demi Cegah Balapan Liar
Dan, untuk objeknya yakni roda dua maupun roda empat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, serta bertempat di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Palangka Raya, Rabu (27/8/2025).
Dari ratusan kendaraan yang diperiksa, puluhan pengendara terjaring karena belum membayar pajak kendaraan. Selain itu, sejumlah pengendara lain kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan berkendara lainnya.
“Saat razia kemarin terjaring sebanyak 64 pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang didapati belum membayar pajak kendaraan. Hingga saat ini juga masih berlangsung, dan sudah ada puluhan yang kembali terjaring belum membayar pajaknya,” kata Emi.
Para pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraannya langsung dilakukan pendataan dan diarahkan untuk segera membayarkan kewajibannya di loket pembayaran, salah satunya di Mal Pelayanan Publik Jalan Yos Sudarso.
Baca Juga : Personel Ditlantas Polda Kalteng Diperiksa
Sementara itu, pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki kelengkapan berkendara ditindak dengan tilang oleh pihak kepolisian.
“Hal ini untuk menggugah kesadaran warga masyarakat agar melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post