kaltengtoday.com, – Sampit, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pihak pemerintah daerah terutama dinas teknis, melakukan pembahasan lanjutan terhadap rancangan peraturan daerah produk unggulan kabupaten setempat.
Rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Handoyo J Wibowo tersebut saat ini sudah masuk dalam pembahasan ulasan yang bersifat teknis sebagai acuan ketika nantinya perda di ketuk hingga ditindaklanjuti menjadi Peraturan Bupati oleh Eksekutif.
Baca juga :Â DPRD Kotim Minta PLN Jamin Ketersediaan Listrik Saat Bulan Puasa
“Terimakasih atas saran masukan yang disampaikan oleh semua anggota dewan yang hadir dari fraksi masing-masing terutama anggota Bapemperda, harapan kita nantinya apa yang menjadi pembahasan saat ini menjadi acuan oleh pemerintah daerah dalam menyusun teknis Ranperda itu sendiri,” ungkap Handoyo, Selasa 10 Mei 2022.
Sementara itu Anggota Bapemperda DPRD Kotim Bima Santoso juga memberikan saran dan masukan dalam rapat kerja Bapemperda itu, agar dalam teknisnya produk unggulan di daerah ini, harus benar-benar diperhatikan berbagai aspek yang positif.
Baca juga :Â Komisi IV DPRD Kotim Sambut Baik Rencana Pemerintah Bangun Badan Usaha Pelabuhan (BUP)
“Produk Unggulan Daerah tentunya harus benar-benar berazaskan manfaat, secara menyeluruh, terutama harus bisa menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah,” tutupnya.
Sejauh ini rapat kerja masih berlangsung, beberapa produk unggulan yang merupakan hasil komoditi atau produksi UMKM hampir dipastikan akan masuk kedalam produk unggulan daerah.[Red]
Discussion about this post