Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam rangka pendalaman materi penyusunan raperda tentang perlindungan penyandang disabilitas dan warga lanjut usia (lansia), Anggota DPRD Palangka Raya yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Banjarbaru, Provinsi Kalsel yang dilaksanakan pada tanggal 12-14 Juli 2020.
Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Riduanto menerangkan, Adapun kedatangan pihaknya ke provinsi tetangga lebih kepada pendalaman materi mengenai landasan dan tentang payung hukum dari Raperda yang disusun.
“Raperda ini merupakan salah satu dari tiga raperda inisiatif yang masuk dalam Propemperda tahun 2020. Sekarang dalam tahap pembahasan dan mencari masukan dari berbagai pihak,” kata Riduanto Kamis (15/10/2020).
Disisi lain Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pihaknya saat ini fokus pada penanganan permasalahan bagi penyandang disabilitas dan kaum lansia. Tentunya dengan melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi.
Dimulai dari perumusan, penetapan dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, dan pelaporan. Terkait dengan isu di bidang pemberdayaan disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Riduanto mengungkapkan bahwa arah kebijakan dan strategi pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia sesuai kerangka pembangunan nasional. Antara lain meningkatkan advokasi terhadap peraturan dan kebijakan di tingkat pusat dan daerah bagi penyandang disabilitas dan lansia.
“Dalam kunker ini kami memperdalam pula terkait fasilitas, dan kapasitas tenaga pelayanan publik agar dapat diakses oleh penyandang disabilitas dan lansia,”tandasnya. [Red]














Discussion about this post