Kalteng Today – Sampit, – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kotim Handoyo J Wibowo meminta Pemerintah Kabupaten ( pemkab) Kotim melakukan inventarisasi seluruh peraturan daerah (Perda) yang sudah disahkan, karena selama ini banyak yang mandul atau tidak dilaksanakan oleh pihak eksekutif.
“Kami meminta agar perda yang sudah disahkan tetapi tidak berjalan harus dilakukan evaluasi, kami dari Bapemperda akan mempertanyakan alasan apa dan kenapa Perda tersebut tidak jalan,” ujar Handoyo, Selasa, (7/7/2020) di Sampit.
Dirinya mengatakan Bapemperda tidak ingin hanya sekedar menghasilkan Perda saja, tetapi harus dilaksanakan dengan baik kalau pelaksanaan berjalan mandul itu sangat disayangkan karena pembuatan Perda tersebut banyak menghabiskan anggaran.
“Kami Bapemperda berkomitmen kedepannya tidak hanya sebatas menghasilkan dan mengesahkan sebuah Raperda saja, tetapi sejauh mana Perda yang kami produk tersebut bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Kotim,” terangnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan dalam waktu dekat akan membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Kotim tentang Budaya Daerah dan produk halal dan higienis, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyelesaikan tiga Perda yaitu penanggulangan bencana, dan dua Perda perubahan tentang perangkat daerah dan organisasi Korpri.
“Kami dalam waktu dekat ini akan membahas dua Perda inisiatif dewan yaitu Raperda tentang budaya daerah dan produk halal dan higienis, dan masih banyak Perda yang masih menunggu, karena semua kegiatan harus ada payung hukumnya,” ucap Handoyo.
Baca Juga: Ke DPRD Kotim, Kepala Desa Kapuk Mengadu Soal Tuntutan Realisasi Plasma 20 Persen
Dia juga berharap pemerintah daerah kedepannya dapat melaksanakan Perda yang sudah disahkan sehingga apa yang dilakukan oleh Bapemperda dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotim. [Red]
Discussion about this post