Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kalteng melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat percepatan pembentukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas.
Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Duwel Rawing menerangkan, pembahasan terkait Raperda tentang Disabilitas sedang berlangsung, akan tetapi belum selesai dan setelah itu akan masuk pada proses harmonisasi.
“Karena hak penyandang disabilitas harus diperlakukan secara adil dan seimbang dengan orang lain. Meskipun ada perbedaan kondisi termasuk fisik yang membedakan,” ucapnya saat Raperda di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kalteng, Rabu (31/1).
Baca Juga : Duwel Rawing : Masyarakat Harus Berperan Aktif Antisipasi Penyebaran DBD
Pihaknya berharap, Raperda yang akan menjadi Perda ini nantinya mampu menghasilkan beberapa dasar dan dengan demikian, dapat memberikan hak para penyandang disabilitas agar mampu bertahan hidup.
“Oleh karena itu, para penyandang disabilitas dapat bekerja dengan baik, serta menjalankan kehidupannya sehari-hari,” demikian Duwel Rawing. [Red]
Discussion about this post