Kalteng Today – Kapuas, – Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas bersama Bagian Hukum Setda menggelar rapat penyusunan prioritas program pembentukan Peraturan daerah tahun 2021.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan bersama sejumlah anggota lainnya. Kegiatan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Rabu, 30 September 2020.
“Telah disepakati ada 19 buah Raperda yang akan dibahas dikaji dan diselesaikan tahun 2021,” kata Algrin Gasan.
Dia melanjutkan, sebagian dari 19 Raperda itu ada yang baru, ada pula yang sifatnya revisi dan perubahan. Semua nantinya akan dibahas bersama. Selanjutnya, dilakukan pengesahan kesepakatannya untuk diparipurnakan.
“Hasil rapat ini merupakan landasan kita memberikan rekomendasi kepada rapat paripurna. Ada 19 buah raperda yang akan dibahas dan dikaji,” tuturnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menyebut, nantinya Bapemperda akan memberikan rekomendasi ke pimpinan dewan agar 19 Raperda ini dilakukan pembahasan melalui Pansus.
“Jadi kita akan usulkan bentuk 4 buah Pansus untuk menyelesaikan Raperda pada tahun 2021,” ucapnya.
Adapun yang menjadi salah satu Raperda prioritas untuk dibahas adalah terkait dengan Pilkades serentak tahun 2021. [Djim-KT]














Discussion about this post