Kalteng Today – Buntok, – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan (Barsel) Hermanes sepakat atas pengajuan tiga Raperda dari pemerintah daerah (Pemda) Barito Selatan (Barsel).
“Kita DPRD intinya sepakat dan tidak ada masalah mengenai tiga buah Raperda yang diajukan oleh Pemda Barsel, karena syarat-syarat membuat Raperda itu berjalan dengan baik,” Ucap Ketua Bapemperda DPRD Barsel Hermanes kepada Kaltengtoday, selasa (23/06/2020).
Ia menjelaskan tiga buah Raperda yang diajukan oleh Pemda Barsel sudah memenuhi syarat dan DPRD sepakat akan hal tersebut.
Kemudian nantinya pihak DPRD Barsel akan melakukan konsultasi dengan biro hukum pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait tiga buah Raperda yang diusulkan oleh Pemda Barsel.
“DPRD Barsel sepakat atas tiga buah Raperda yang diajukan oleh Pemda Barsel, dan kita akan melakukan konsultasi ke biro hukum pemerintah provinsi Kalteng guna menyempurkan 3 buah Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),”Jelasnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Barsel tersebut menambahkan, adapun tiga buah Raperda yang dibahas pada hari ini adalah Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata tahun 2020- 2035, Raperda tentang pengujian berskala Kendaraan bermotor, dan raperda retribusi perpanjangan izin tenaga kerja asing.
Baca Juga : Korban Kebakaran Pesantren Manba’u Darissalam Dapat Bantuan
Kemudian setelah tiga buah Raperda yang diajukan ini sudah di sepakati oleh DPRD Barsel pihaknya akan menghubungi biro hukum. Guna mengetahui kapan untuk bisa bertemu dengan DPRD Barsel dan Pemkab Barsel untuk membahas masalah tiga buah raperda ini.
“Kami akan menghubungi biro hukum provinsi Kalteng, kapan mereka bisa bertemu dengan DPRD Barsel dan Pemkab Barsel,” Pungkasnya.
Dalam rapat pembahasan tiga Raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moch Yusuf, dan Wakil Ketua Hj. Enung Irawati, Serta dihadiri SOPD Barsel. [Red]
Discussion about this post