kaltengtoday.com, Buntok – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menyelesaikan pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama instansi terkait, Senin (21/11/2022).
Tiga buah raperda yang dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H Raden Sudarto, itu adalah Raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda pengelolaan keuangan daerah, dan Raperda retribusi persetujuan bangunan gedung.
Baca Juga : Â Bapemperda DPRD Barsel Mulai Bahas 6 Buah Raperda
“Raperda ini sudah kami bahas, dan memasukan dari beberapa referensi hasil kunjungan kerja kami ke beberapa tempat,” ucap Raden kepada Kaltengtoday, usai rapat.
Ia menyontohkan, Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, dimana pihaknya telah berkonsultasi ke BPKP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait bendahara yang memiliki kewajiban menyetorkan anggaran selama 1×24 jam.
Selain itu, alasan pihaknya membahas Raperda retribusi gedung tersebut atas dasar izin dari Mendagri. Walaupun, semua pajak dan retribusi daerah itu dijadikan satu.
Baca Juga : Â DPRD Barsel Minta Peningkatan Jalan Mantarem-Pendang Diprioritaskan
“Raperda ini nanti kita akan tingkatkan di rapat gabungan komisi, dan target kita ada 4 Ranperda yaitu satunya retribusi perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing,” katanya mengakhiri. [Red]
Discussion about this post