Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengadakan Bimbingan Kemandirian berupa Pelatihan Mengemudi kendaraan roda empat bagi Klien Pemasyarakatan yang bekerjasama dengan Pusat Kursus Mengemudi “Driving Jogja” pada Senin (4/10) pagi. Pelatihan akan berlangsung selama enam hari mulai tanggal 4 sampai dengan 9 Oktober 2021 bertempat di Kantor Pusat Kursus “Driving Jogja” yang beralamat di Jalan Kapten Pierre Tendean Blok II No. 01 Kota Palangka Raya.

Sebanyak 15 Klien Bapas Palangka Raya mengikuti kegiatan Bimbingan Kemandirian tersebut, acara diawali dengan pembagian masker dan hand sanitizer sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Coronavirus disease. Juga dibagikan kelengkapan pelatihan seperti modul, id card dan kaos.
Baca Juga :Â Balai Pemasyarakatan Palangka Raya Laksanakan Pasca Rehabilitasi Bagi Klien Narkoba
Acara dibuka secara langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapas, Amri. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemenuhan kebutuhan bagi klien Bapas sehingga diharapkan dapat menjadi modal keterampilan yang sangat berguna bagi para peserta. “Saya harap klien peserta pelatihan dapat serius untuk mengikuti kegiatan ini sesuai jadwal yang ditentukan. Ikuti dengan sebaik-baiknya, agar dapat bermanfaat sebagai modal kemandirian dan mungkin mata pencaharian kedepan”, pinta Amri.
Senada dengan hal tersebut, Sutarno selaku Direktur Pusat Kursus “Driving Jogja” menyampaikan “Kegiatan ini sudah disediakan oleh Negara untuk para klien pemasyarakatan, jadi silahkan manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk SIM A saya pastikan akan dibagikan pada hari terakhir pelatihan, jadi ikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya”, imbuhnya.
Baca Juga :Â PWI Kalteng Gelar Pelatihan Menulis Berita Ramah Anak
Selanjutnya klien mengikuti pelatihan di Pusat Kursus “Driving Jogja” sebagaimana jadwal yang telah ditentukan. Materi pelatihan meliputi teori dan praktik yang disampaikan oleh instruktur yang sudah berpengalaman. [Red]














Discussion about this post