Kalteng Today – Palangka Raya, – Legislator Partai Nasdem yang juga merupakan Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Hj Mukarramah mengatakan ada banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan anak usia dini di lingkungan masyarakat saat ini.
Menurutnya yang paling menonjol adalah faktor kemiskinan, geografis, kurangnya akses dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, ketidaksetaraan gender, dan lain-lain bahkan layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif pun masih sangat minim.
“Untuk menghindari pernikahan dini tersebut sebaiknya kalangan anak muda dapat melakukan kegiatan yang produktif dan menghindari pergaulan bebs,”ungkap Mukarramah, Sabtu (5/12/2020).
Terlepas dari itu kata Mukarramah, orangtua juga harus berperan mengawasi segala bentuk aktivitas anak guna menekan terjadinya kasus pernikahan anak usia dini.
Mulai dari pencegahan, bimbingan rutin terhadap anak, hingga mendorong anak memiliki sikap kepemimpinan untuk melakukan advokasi sebagai upaya menghapus terjadinya perkawinan anak usia dini
“Dengan menekan terjadinya pernikahan anak usia dini. Maka kita telah menyelamatkan masa depan anak-anak yang nota bene merupakan generasi penerus bangsa yang berkualitas,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post