Kalteng Today – Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi sarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mura untuk selalu mempublikasikan penyaluran bantuan baik itu dari pihak ketiga maupun bantuan sosial dari pemerintah secara lansung melalui website resmi Pemkab Mura atau media lokal setempat.
Perihal penerimaan sumbangan atau hibah dari masyarakat oleh lembaga pemerintah, salah satunya menjelaskan tentang segala bentuk penerimaan sumbangan hibah harus diadministrasikan dengan baik dan dipublikasikan kepada masyarakat termasuk penggunaannya.
Dikatakannya, disinilah peran humas pemda dan media lokal untuk ikut menggaungkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Hal ini dilakukan agar masyarakat tau sejauh mana keterlibatan seluruh pihak dan juga peran gugus tugas dalam menanggulangi Covid-19 ini,” terangnya, Sabtu (16/5/2020).
Website Pemda harus diaktifkan sebagai media publikasi agenda Pemda sehingga masyarakat bisa memanfaatkan informasi ini untuk cross check terkait pemberitaan media lokal.
Pemberdayaan media massa lokal dibutuhkan sebagai salah satu pilar pengawasan dalam program penanganan covid-19.
“Karena itu partisipasi media massa di daerah penting tidak saja dalam kerangka pengawasan, tetapi juga bisa menjadi sarana keterbukaan informasi mengenai penanganan pemerintah daerah di masa pandemi Covid-19 ini,” tambah politisi PDI-Perjuangan. [Red]
Discussion about this post