Kalteng Today – Kuala Kurun, – Wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih banyak warga yang tempat tinggalnya dinilai masih tidak layak di huni. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan dengan fasilitatornya di Pemkab Gumas, agar memberikan bantuan perbaikan tersebut dan harus tepat sasaran dan tepat guna.
“Dengan adanya bantuan dari pemerintah itu sebanyak 300 unit RTLH di Gumas, serta bantuan uang senilai Rp.17 juta itu nantinya bisa memotivasi mereka di dalam menerima bantuan perbaikan itu, juga kami harapkan supaya mereka yang mendapatkan bantuan ini bisa tepat sasaran,” ucap Anggota DPRD Gumas H Gumer, dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Menurut Gumer menyebut, dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu serta meringankan masyarakat yang hidup dibawah garis standar guna meningkatkan perekonomian dan calon penerima sudah semestinya diseleksi oleh fasilitator yang ditugaskan DPU Gumas.
“Kita juga mengharapkan masyarakat yang akan mendapatkan bantuan ini kedepan supaya diseleksi agar tidak ada lagi kecemburuan sosial dan bisa memilih siapa yang pantas mendapatkan bantuan yang tepat sasaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen berharap, di tahun 2021, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalteng dapat memprogramkan kembali peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Kabupaten Gumas, mengingat jumlah RTLH yang ada pada pendataan tahun 2017 berjumlah 3.404 unit.
Baca Juga: DPRD Kapuas Apresiasi Pemkab Salurkan Sembako Untuk Korban Banjir di Kalsel
“Tahun 2018, BSPS untuk Kabupaten Gumas sebanyak 215 unit, tahun 2019 ada 242 unit, dan tahun 2020 ini ada 300 unit, sehingga jumlah RTLH di Kabupaten Gumas saat ini menjadi 2.647 unit. Terjadi pengurangan sebanyak 757 unit atau 22,24 persen,” jelas dia. [Red]
Discussion about this post