kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan, agar penggunaan dan pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) digunakan sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tepat sasaran.
BOP PAUD merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan kepada Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan program PAUD untuk mendukung kegiatan operasional Pendidikan.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa jika BOP ini didapatkan oleh semua PAUD di Palangka Raya baik itu sekolah swasta maupun negeri.
Baca Juga : Perusahaan Diharapkan Bantu Pengembangan PAUD
“Untuk itu saya minta kepada Kepala Sekolah, bendahara serta operator sekolah agar benar-benar mengelola anggaran ini sesuai dengan petunjuk teknis sehingga tepat guna sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan sekolahnya masing-masing,” kata, Senin (27/2/2023).
Dijelaskannya, salah satu upaya agar pengelolaan BOP ini sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan, pihaknya juga menggelar sosialisasi-sosialisasi untuk para guru.
Selain itu, Jayani juga menyebutkan bahwa untuk memastikan pengelolaan sudah berjalan dengan baik, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan monitoring dan sidak langsung ke sekolah-sekolah ini.
Baca Juga : Disdikpora Berikan Pemahaman tentang Legalitas PAUD
“Sehingga diharapkan guru-guru ini dapat mengelola anggaran ini dengan baik demi kemajuan pendidikan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post