kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya, Januardi mengatakan, saat ini ada lima partai politik (Parpol) di kota Cantik yang sudah menerima dana bantuan keuangan.
Bantuan keuangan untuk lime parpol tersebut, yakni sebesar Rp 538,6 juta dan telah disalurkan sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh pengurus dari lima parpol tersebut di bulan Mei 2022.
“Nilai dana bantuan keuangan untuk partai politik itu didasarkan pada jumlah perolehan suara sah pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislator 2019 lalu dengan nilai per suara sah Rp7.749,89,” katanya, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga : Bantu , Pemko Palangka Raya Tingkatkan Sinergitas Bersama Pelaku Usaha
Dijelaskannya, kelima parpol yang telah menerima pencairan dana bantuan keuangan tersebut yakni, Partai Gerindra sebesar Rp 82,8 juta lebih, PDI Perjuangan Rp 194,7 juta lebih, PAN Rp 77,4 juta lebih, Hanura Rp 76,5 juta lebih dan Demokrat senilai Rp 106,9 juta lebih.
Sementara pada pemilu legislatif, Partai Gerindra memperoleh suara sah sebanyak 10.695 suara, PDI Perjuangan 25.124 suara, PAN 9.999 suara, Hanura 9.880 suara dan Partai Demokrat 13.801 suara.
“Iya, untuk pengurus partai politik lain yang belum mengajukan pencairan dana bantuan keuangan dapat segera menyerahkan pengajuan, sehingga dapat diproses,” jelasnya.
Sedangkan, lanjut Januardi, untuk partai lain yang belum menyerahkan pengajuan yakni Nasdem senilai Rp 92,7 juta dengan 11.973 suara, Perindo Rp 46,1 juta dengan 5.957 suara, PSI senilai Rp 50,6 juta lebih dengan 6.540 suara dan PKB senilai Rp 65,8 juta lebih dengan 8.492 suara.
Baca Juga : Genjot Pembahasan Raperda, Dewan Dukung Upaya Pemko Palangka Raya Atasi Permukiman Kumuh
“Kalau untuk Partai Golkar sudah berproses dan dalam waktu dekat akan kami salurkan. Nilainya Rp 165,5 juta lebih dengan perolehan suara sah sebanyak 20.197 suara,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post