kaltengtoday.com – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meminta kepada Perusahan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit ataupun pertambangan agar berkoordinasi kepada camat atau kades. Hal ini berkaitan bantuan akibat dampak Covid-19 yang saat ini terjadi. Terlebih saat ini Kotim masuk zona kuning penyebaran Covid-19 ini.
“Saya meminta kepada perusahaan baik perkebunan atau pertambangan yang ada di Kotim jika memamg memberikan bantuan agar bisa berkoordinasi dengan camat atau kades setempat hal ini dilakukan agar bantuan itu nantinya bisa tepat sasaran,” jelas Sekda Kotim Halikinnor, Sabtu (4/4).
Tambah Halikin lagi, diharapkan pula kades bisa menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) kepada warganya. Apalagi ini bisa dari sisi aturan yang baru. “Bantuan ini diharapkan harus tepat sasaran khususnya bagi warga yang tidak mampu,”pintanya.
Dirinya juga pernah mendapatkan informasi jika perusahaan di Kotim ini yang menanamkan sahamnya untuk bisa membantu alat pelindung virus corona atau ADP.
“Saya harap hal ini bisa segera dilakukan nantinya, mengingat saat ini kita sangat perlu alat pelindung tersebut,”ucapnya.
Dikatakannya lagi, camat dan kades setempat jika ada bantuan dari perusahaan di daerahnya agar bisa dikelola dan diserahkan dengan warga yang tepat sasaran. “Sekali lagi, bagi warga yang kurang mampu, ini harap menjadi perhatian. Apalagi kondisi saat ini yang butuh perhatian serius dari kita semua,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post