Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama Pemerintah Kota (Pemko), di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Selasa, 11 Juli 2023.
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Banmus, Sigit K Yunianto, dengan agenda Penyusunan Jadwal Kegiatan DPRD Kota Palangka Raya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023.
Baca juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Jangan Hanya Jadikan Adipura Sebagai Simbol
“Yang jelas kita akan merancang, baik itu pembahasan APBD murni, APBD perubahan, Perda-Perda bahkan ada agenda yang diluar penting dan pastinya yang akan dibahas yang paling utama dulu, yakni APBD murni, APBD perubahan dengan asumsi karena tahapan tersebut sesuai dengan Permendagri, jadi dibulan ini kita sudah masuk, baru nanti Agustus kemungkinan masuk APBD perubahan,” katanya, usai memimpin rapat.
Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait agenda lain akan dilakukan rapat, soal PJ nantinya yang saat ini tengah ramai diperbincangkan, secara konsitusi DPRD memiliki hak untuk mengajukan PJ Walikota.
“Untuk kisi-kisi kita masih belum merapatkannya. Kita lihat nanti pada akhir Juli, apakah nantinya dari ASN, karena kalau ASN inikan persyaratannya di tingkat kabupaten atau kota yang punya hak adalah Sekda secara konsitusi. Kalau di provinsi eselon II, terus yang di pusat itu adalah setingkat dirjen segala macam, jadi nanti kita akan cari nanti itu siapa,” ucapnya.
Baca juga : Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Masyarakat Sukseskan Regsosek 2022
Lebih lanjut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng ini menambahkan, untuk sistemnya seperti apa, nanti tidak mengunakan penjaringan, yang jelas akan di cari integritas dari para kandidat, dan nanti akan dilakukan pemantuan kembali.
“Karena yang jelas kami berharap memiliki komitmen untuk membangun, supaya kita lebih baik, lebih maju yang pasti cari figur yang visioner,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post