Kalteng Today – Sampit, – Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotim, hari ini Selasa (2/6/2020) menggelar rapat untuk menentukan jadwal Rapat Paripurna dalam rangka Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran penanganan Covid-19 yang akan dilaksanakan pada 9 Juni 2020 mendatang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Muhammad Rudini Darwan Ali tersebut diikuti oleh tujuh fraksi yang masing-masing fraksinya diwakilkan oleh anggota DPRD setempat.
Rudini meminta kepada anggota dewan yang hadir untuk memutuskan apakah penjadwalan pembentukan pansus tersebut dimasukan dalam jadwal yang nantinya bisa di bahas melalui rapat paripurna dewan.
“Kembali saya pertanyakan kepada rekan-rekan apakah Pansus ini kita masukkan dalam penjadwalan, atau tidak,” sampainya dalam forum rapat badan musyawarah tersebut.”ujarnya.
Baca Juga: DLH Kotim Sulap Sampah Menjadi Pupuk Kompos
Dari pantauan kaltengtoday.com rapat penjadwalan pembentukan pansus berjalan dengan alot, dimana pro dan kontra di forum baik ada anggota fraksi yang tidak setuju di jadwalkan maupun fraksi yang sebelumnya setuju dan menjadi inisiator pansus itu sendiri ngotot tetap dijadwalkan.
Diketahui sebelumnya inisiator pansus DPRD Kotim untuk memperkuat fungsi pengawasan dewan, digagas oleh Fraksi Partai Amanat Nasional,Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB. [Red]
Discussion about this post