Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Untuk meminimalisir persoalan sampah, sekaligus meningkatkan keindahan kota dari ‘penodaan’ sampah, tidak cukup hanya dengan memberlakukan aturan ataupun pemberian sanksi saja. Namun juga memberdayakan unit kemitraan seperti bank sampah, dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan nilai manfaat ekonomis.
Demikian dikatakan Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan sore tadi (Selasa, 7/11/2023) saat dicegat insan media usai rapat paripurna di DPRD Barito Timur. Indra mengatakan jika bank sampah perlu digandeng untuk menangani sampah-sampah yang ada.
Baca Juga :Warga Dihimbau Jangan Buang Sampah di Sungai dan Drainase
Hal itu dikatakannya usai ia melempar wacana pendirian bank sampah. Namun saat wartawan menginformasikan ada Bank Sampah Mentari di Pal 4 Tamiang Layang, ia terkejut dan menyatakan akan mengunjungi lokasi serta menjadikannya mitra dalam pengelolaan sampah yang lebih intens.
“Kita juga perlu mengevaluasi apakah Perda tentang sampah sudah disosialisasikan atau belum. Kalau sudah, kita perlu siapkan tempat-tempat sampah. Dari mulai perkampungan, perkantoran hingga tempat akhir pembuangan sampah. Jika masih ada juga yang membuang sembarangan padahal sudah disediakan tempat sampah, barulah sanksi itu kita tegakkan,” ucapnya.
Baca Juga :Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Siapa Bertanggungjawab?
Menanggapi apa yang dilontarkan Pj Bupati, masyarakat menyambut gembira wacana tersebut. “Terimakasih pada Pak Pj Bupati. Beliau sangat tanggap dan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Apalagi terkait dengan sampah yang sering dibuang oknum pemobil atau pemotor singgah di wilayah desa kami, benar-benar membuat saya sebagai warga geram.,”komentar Amiyono, salah seorang warga Desa Simpang Naneng, Kecamatan Karusen Janang, tadi (Selasa, 7/11/2023).
Masih menurut pemuda yang bekerja sebagai staf operator di Polres Bartim itu, sekarang di lokasi tersebut, sudah bersih setelah ada teguran dari Pj Bupati. Dan menurutnya, regulasi tentang sampah memang perlu disosialisasikan.
“Jadi ketika ada oknum buang sampah sembarangan lagi, bisa dikenai sanksi,” imbuhnya. [Red]
Discussion about this post