kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Pengurusan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Barito Timur bakal makin dipermudah, dengan inovasi baru dari Bank Kalteng, yang belum lama ini menguji coba lewat Test Operasional (TO) Integrasi Sistem Pajak dan Retribusi Daerah, antara 9 (sembilan jenis pajak dan retribusi daerah.
Inovasi ini dilakukan dalam kerjasama dengan Pemkab Barito Timur terutama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Seperti yang dikatakan oleh Kepala
Bapenda Bartim, Suma W Maharati SE MSi, tujuan TO ini adalah untuk memastikan sistem pembayaran 9 jenis pajak daerah, agar berjalan baik dan lancar.
Baca Juga : Â Selamatkan Bank Kalteng Dipercepat Revisi Perda No 2 Tahun 2020
“Di antaranya adalah pajak hiburan, penerangan jalan, hotel, restoran, mineral bukan logam (Golongan C), air tanah, sarang burung, parkir serta retribusi daerah. Kita pastikan ini mempermudah wajib pajak dan wajib retribusi, dalam membayar di layanan Bank Kalteng. Mereka juga bisa mengecek tanda lunas secara online pada aplikasi pajak dan retribusi,” papar Suma seperti yang diutarakan dalam rilis MMC Bartim.
Ia juga yakin ini akan meningkatkan elektrifikasi transaksi pemerintahan daerah. Suma menyampaikan pula terimakasih pada Diskominfo Bartim yang telah memberi dukungan dari mulai perencanaan aplikasi, server jaringan data, keamanan informasi dan sebagainya.
Baca Juga : Â Bank Kalteng Fasilitasi Stand Bagi UMKM Dalam Kalteng Expo Tahun 2023
Secara terpisah, Kepala Divisi IT Bank Kalteng Imanuel Oktabela (Selasa, 25/07/2023) menyampaikan bahwa pihaknya mendukung elektrifikasi transaksi Pemkab Bartim melalui inovasi digital Bank Kalteng. Salah satunya adalah aplikasi Betang Mobile.
“Kami mengharapkan sinergitas antar instansi ini akan lebih memberi kemudahan layanan pada para wajib pajak dan wajib retribusi. Dengan demikian, akan ikut mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Timur,” pungkas Imanuel.[Red]
Discussion about this post