kaltengtoday.com Palangka Raya – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto menegaskan pentingnya pusat informasi intelijen Kejaksaan yang tersentralisasi dalam bank data intelijen.
Menurutnya, setelah nantinya diolah dan diklasifikasi, kemudian akan berkembang menjadi pusat informasi bagi media dan masyarakat tentang kegiatan dan kinerja Kejaksaan saat ini dan di masa yang mendatang.
Ia menambahkan, hal tersebut yakni untuk tidak mengabaikan tugas-tugas intelijen yang begitu luas jangkauannya karena disana akan memberikan gambaran awal tentang potensi-potensi yang ditimbulkan akibat suatu peristiwa, kejadian, pekerjaan serta kebijakan yang diambil oleh lembaga dan kementerian terkait
Baca Juga : Tertibkan Pelanggan Nakal, PDAM Tirta Barito Gandeng Kejaksaan Negeri
“Tugas kita memberikan informasi, mitigasi risiko, membuat peta masalah, menguraikan potensi yang tidak saja negatif tetapi juga menguntungkan bagi pemerintah dan institusi,” katanya kepada awak media melalui siaran persnya yang diterima, Rabu (9/11/2022).
Ia menerangkan, intelijen penegakan hukum memiliki fungsi-fungsi yang sangat luas dalam hal penegakan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, termasuk Bidang Pidana Militer, terutama terkait dengan penyelamatan aset-aset Negara (asset tracing).
“Selain itu juga dalam hal tukar informasi dan data Intelijen dengan kementerian/lembaga atas keberadaan aset pelaku tindak pidana termasuk juga penempatan aset di luar negeri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, JAM-Intelijen meminta agar seluruh jajaran intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap dampak kenaikan harga-harga di daerah.
“Agar kita semua dapat cepat dan tepat dalam memberikan informasi kepada pimpinan dan pemerintah (pusat maupun daerah),” tuturnya.
Di samping itu, ia manyampaikan hal yang menjadi perhatian khusus adalah terjadinya cuaca ekstrem di berbagai wilayah seluruh Indonesia dan berdampak pada stagnasi ekonomi daerah tersebut.
“Seluruh program Jaksa Agung dalam penegakan hukum humanis dikawal dalam implementasinya di daerah, sehingga monitoring dan evaluasi (monev) di jajaran Intelijen Kejaksaan mencakup segala hal terkait dengan tugas, fungsi, dan kewenangan kelembagaan secara menyeluruh,” terangnya.
Baca Juga : Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Tegaskan Penanganan Perkara Harus Efektif
Acara tersebut yang dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, dan staf pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen JAM Intelijen sekitar 264 orang dilakukan tes urin secara mendadak yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, yang hasilnya negatif atau tidak ada yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang.
“Ini sebagai dari upaya deteksi dini penyalahgunaan peredaran narkoba di jajaran Intelijen Kejaksaan Agung dan berharap kegiatan ini harus dilakukan secara kontinyu termasuk jajaran yang ada di daerah,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post