kaltengtoday.com, Kasongan – Pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan mencoba melakukan penertiban terhadap bangunan yang dianggap kurang tertib. Pasalnya, sejumlah bangunan nampaknya dibangun di atas parit atau saluran irigasi.
” Kami memberikan teguran dan himbauan kepada warga yang sepertinya tidak mematuhi aturan perda yang dengan sengaja membangun warung dan sebagainya di atas saluran parit, ” Kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Pimanto, Minggu (26/2/2023).
Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap ketertiban dianggap masih rendah. Sehingga, sejumlah anggota diturunkan ke lapangan dan melihat kondisi yang berada di lingkup masyarakat. Jika ada hal yang tidak tertib dan kurang tertata, maka tugas dari satpol PP yang memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga : Satpol PP Katingan Bongkar Reklame Tak Berizin
” Kami tidak melarang jika masyarakat melakukan aktivitas usahanya. Namun, kami hanya meminta agar bangunan yang dibangun di atas parit untuk segera dibongkar atau digeser mundur,” jelasnya.
Dengan begitu, penataan kota Kasongan kedepannya harus menjadi lebih nyaman dan aman. Sehingga, simbol kota hijau yang disematkan pada Kasongan betul-betul bisa diwujudkan.
” Selama ini, penertiban terhadap bangunan terus dilakukan. Misalnya, sudah ada beberapa saluran yang sudah disterilkan dan dilakukan pemeliharaan. Seperti kompleks Jalan Soekarno Hatta, Revolusioner dan sebagainya,” sebutnya.
Baca Juga : Satpol PP Ingatkan Penerapan KTR di Lingkungan Perkantoran
Upaya penertiban itu dilakukan bukan semata-mata menekan masyarakat. Namun, ada kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan usahanya. Jika, saluran itu dibiarkan tertutupi dan tersumbat ketika musim penghujan tentu dapat memicu datangnya banjir. Sehingga, masyarakat juga yang ikut merasakan dampaknya. [Red]
Discussion about this post