Kaltengtoday.com, Kasongan – Camat Tasik Payawan Bambang Seruyanto membuka pemaparan realisasi anggaran sampai dengan September pada Semester II Tahun Anggaran 2023. Sekaligus penyampaian penelitian administrasi SPJ seluruh kegiatan desa.
” Agenda ini sebagai wujud implementasi amanat PMK RI Nomor 98 Tahun 2023 untuk pengelolaan dana desa dan sebagai tindak lanjut implementasi Perbub Katingan Nomor 8 Tahun 2023,” Katanya, Senin (13/11/2023).
Baca Juga : Enam Desa di Kabupaten Gunung Mas Diduga Menyelewengkan ADD dan DD
Menurutnya, semua itu dilakukan untuk tata cara pembagian dan rincian alokasi dana desa (ADD) di setiap desa tahun anggaran 2023. Maka, penjelasan tersebut menjadi upaya secara maksimal tertib administrasi pertanggungjawaban serta meminimalisir terjadinya temuan di setiap desa.
Ia menyebutkan, dirinya selaku penanggung jawab kegiatan bersama jajaran terus membina kepala desa, aparatur desa, unsur pimpinan badan permusyawaratan desa (BPD). Oleh sebab itu, program ini telah menjadi tindakan dan sebagai wujud peran serta dalam kebersamaan membangun bangsa dimulai dari pinggiran titik pemerintahan terbawah.
” Iya bisa dimulai dari lini desa yang terus bergerak melaju menuju lebih baik dan maju, untuk mewujudkan Indonesia maju. Apalagi, dalam mendukung membangun SDM melalui pedesaan,” Jelasnya.
Baca Juga : Pengelolaan ADD Harus Dapat Dipertanggungjawabkan
Melalui momentum tersebut juga, bertujuan secara langsung sebagai upaya dalam membina dan membangun SDM aparatur desa untuk lebih berkembang, maju dan lebih baik lagi kedepannya. Terutama dari segi administrasi pertanggungjawaban yang ada di setiap desa guna membimbing, memberikan pendampingan, masukan dan arahan yang dilaksanakan secara berkelanjutan. [Red]
Discussion about this post