kaltengtoday.com – Kuala Kurun – Jajaran Satres Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas), berhasil mengamankan Bandar narkoba jenis sabu berisial BT (56), dan barang bukti sabu seberat 2 ons lebih, tepatnya berat kotor 287,09 (Dua Ratus delapan puluh tujuh koma nol sembilan) gram dalam 200 plastik klip, Sabtu (25/4/2020) lalu.
Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti (barbuk), Lumayan besar tersebut terjadi di belakang Gereja GKE Berkat Jalan Lintas Kuala Kurun – Palangkaraya Desa Tampelas Kecamatan Sepang Kabupaten Gumas.
Kronologisnya, bermula pada Sabtu 925/4/2020), sekitar pukul 15.30 sore, ketika Anggota SatRes Narkoba Polres Gumas mendapat Informasi dari masyarakat akan ada transaksi jual beli narkotika jenis shabu Di belakang Gereja GKE Berkat Jalan Lintas Kuala Kurun – Palangkaraya tersebut.
Menindaklanjutinya, anggota Satres Narkoba Polres Gumas lalu melakukan penyelidikan dan mencurigai terlapor dan pada saat itu dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan badan terhadap BT tanpa perlawanan, dan tersangka ini mengakui ada barbuk sabu lainnya disimpan di dalam rumahnya.
Petugas kemudian, melakukan penggeledahan di rumah tersangka disaksikan kepala desa setempat, dan menemukan sejumlah barbuk lainnya. Selanjutnya, tersangka digelandangan berserta barbuk ke Mako Polres Gumas untuk diproses lebih lanjut, dan atas perbuatannya Bandar sabu itu dibidik dengan Pasal 114 ayat 2 Junto Psl 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman kepada awak media, Rabu (29/4/2020), membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut, dan mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bekerja dengan baik. Ia mengatakan, di tengah wabahCovid-19 pihaknya tetap konsisten memberantas kejahatan narkoba.
Baca Juga:
Tragis! Ingin Cerai Ditolak, IRT Nekat Akhiri Hidup Tenggak Racun Rumput
“Iya. Di tengah kondisi covid-19 ini kita tetap konsisten memberantas kejahatan narkoba di wilayah hukum Gumas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, apalagi saat ini bulan ramadhan sehingga dihimbau agar masyarakat lebih perbanyak ibadah daripada melakukan hal-hal yang tidak baik. Kita optimis membersihkan Gumas dari peredaran narkoba,” demikian AKBP Rudi Asriman. [Jek-KT]
Discussion about this post