Kalteng Today – Kapuas, – Nasib sial menimpa HR (25) warga Desa Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur tertangkap tangan, Minggu (7/2/2021),pukul 22.13 WIB, saat melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit yang terbongkar karena ban mobil kendaraan yang digunakan malah amblas di dalam kawasan perkebunan milik PT Dwika.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan,kejadian berawal dari Amsol Hasudungan Harapan selaku Estate Manager GHE2 PT. DWK lewat di jalan Blok P/Q 15-16 PT. DWK melihat mobil Dump Truck warna kuning nopol KH 8535 AP sedang memuat buah sawit menimbulkan kecurigaan.
“Langsung dilaporkan kepada 3 orang satpam dan 1 anggota Brimob Polda Kalteng yang sedang bertugas untuk melakukan pengintaian terhadap sebuah dum truk yang mencurigakan di dalam kawasan perkebunan,”Kata AKP Kristanto,Jumat(12/2/2021).
Kemudian lanjut Situmeang,setelah didekati ternyata mobil tersebut bannya amblas sedang melakukan bongkar muat buah kelapa sawit tidak ditemukan pengemudinya,setelah di lakukan pengintaian tak selang 10 menit pelaku keluar dari dalam perkebunan langsung dilakukan penangkapan.
“Tersangka diserahkan ke Polsek Kapuas Hulu pada Selasa (9/2/2021),pukul 20:00 wib untuk diproses lebih lanjut.Kerugian material sekitar Rp. 10.440.000,-,”terangnya.
Baca Juga: Polres Katingan Tangkap Terduga Bandar dan Pengedar Sabu
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan tindak Pidana setiap orang secara tidak sah memanen dan atau memungut hasil perkebunan dan atau tindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 huruf d jo Pasal 55 huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan atau Pasal 363 KUHPidana. [Djim-KT]
Discussion about this post