Kalteng Today – Kapuas, – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas terus mempersiapkan penyusunan Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait organisasi Perangkat Daerah.
Persiapan itu terus dilakukan diantaranya Unsur pimpinan DPRD Kapuas bersama anggota Bapemperda sudah melakukan kunjungan kerja ke luar daerah untuk kaji banding dan menggali referensi.
Kunker itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas, didampingi bersama Ketua Bapemperda Algrin Gasan, dan sejumlah anggota DPRD dan juga disertai sejumlah staff.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, menyampaikan kunjunga itu sesuai dengan jadwal Banmus dilaksanakan sejak 25 – 28 Oktober 2020, yakni ke DPRD Kota Palangka Raya, Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya serta DPRD Kabupaten Katingan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan.
“Iya kunjungan kerja yang dilakukan itu untuk melakukan studi banding atau mempelajari terhadap penyusunan Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah,” kata Ardiansah, Rabu, 28 Oktober 2020.
Kunjungan pertama sudah dilakukan ke Kota Palangka Raya dan ke Katingan selanjutnya. “Sehingga, dari sini kita mendapatkan referensi dan titik terang dari penjelasan yang sudah disampaikan,” ucapnya.
Ia berharap DPRD Kapuas telah melakukan studi banding ini dapat menambah wawasan dan pemahaman terhadap isi atau materi yang akan disusun dalam Raperda terkait organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kapuas. [Djim-KT]
Discussion about this post